

Cetak Biru Kawasan Dakabado
Pemetaan sistematis lahan ulayat seluas 1.000 hingga 3.000 hektar di Mimika Utara guna menjamin ketahanan pangan dan kedaulatan masyarakat adat Papua.


Pilar Pembagian Wilayah Adat
Kami membagi kawasan secara cermat menjadi zona pertanian hortikultura, peternakan modern, perikanan bioflok, serta kawasan konservasi hutan ulayat yang dilindungi sepenuhnya.
Pendekatan bertahap ini meminimalkan dampak ekologis sekaligus memastikan setiap marga pemilik hak ulayat terlibat aktif dalam pengelolaan wilayah.


Kepastian Batas Tanah Ulayat
Melalui kolaborasi teknis bersama dinas terkait dan masyarakat lokal, kami menyusun dokumentasi spasial yang sah secara hukum dan adat.
Proteksi Hak Ulayat
Pemetaan batas adat yang presisi dilakukan bersama para tua-tua adat untuk mencegah konflik dan menjamin kepemilikan tanah jangka panjang.
Infrastruktur Hijau
Pembangunan jalan kebun dan fasilitas energi biogas dirancang mengikuti kontur alami tanah tanpa merusak ekosistem hutan asli.
Kolaborasi untuk Kemandirian Papua
Kami mengundang Bappeda, BRIDA, investor sosial, dan mitra pembangunan untuk meninjau langsung cetak biru kawasan terpadu ini.
